Sabtu, Januari 15, 2011

Metodologi Riset dalam Jajak Pendapat

Oleh Akhir Matua Harahap

TULISAN Denny JA PhD dengan judul ”Hidayat Nur Wahid, Presiden SMS” di Media Indonesia (22/12/2003) telah mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Salah satu yang menyatakan reaksinya adalah Dr Ibnu Hamad, dengan tulisan berjudul ”Jadi Presiden karena Media, Mengapa Tidak?” (Media Indonesia, 29/12/2003). Pada pokoknya debat itu menekankan pada masalah di seputar penerapan metodologi riset di satu sisi dan penjajakan siapa yang menjadi presiden pada Pemilu 2004 di sisi lain. Denny JA pada dasarnya mengkritik secara keras atas metodologi yang diterapkan dalam jajak pendapat pada polling oleh SCTV tentang siapa yang bakal jadi presiden nantinya.



Barangkali debat itu tidak terpicu jika Denny JA secara arif tidak mengutip nama Dr Hidayat Nur Wahid sebagai ‘pemenang’ dalam polling SCTV tersebut. Dalam jajak pendapat itu, SCTV melakukan polling dengan menggunakan teknik SMS yang menjadi acuan bagi Denny JA untuk membuat judul tulisannya itu. Sementara bagi Ibnu Hamad tidak ada Presiden SMS, yang ada di negeri kita ini adalah Presiden Republik Indonesia. Akibatnya, Ibnu Hamad terkesan kurang memperhatikan reliabilitas metodologi yang dimaksudkan Denny JA, malahan lebih mementingkan dan menganggap hasil polling SCTV tersebut sah-sah saja.

Read more...
Saya melihat nuansa perdebatan itu bahwa keduanya melontarkan pendapat atas polling SMS SCTV tetapi dengan titik tolak yang berbeda. Hal ini barangkali karena mereka berasal dari dua institusi yang berbeda. Dalam perdebatan itu juga terkesan bahwa keduanya mempertentangkan antara metodologi riset dengan siapa yang presiden (polling SMS SCTV). Di satu pihak, Denny JA ingin mewakili bagaimana riset yang sebenarnya dikatakan tepat, siapa pun yang menjadi presiden. Denny JA dalam hubungan ini menganggap ada perbedaan yang besar antara hasil polling dengan realitas. Sedangkan di pihak lain, Ibnu Hamad mengartikulasikan bahwa presiden dari pendapat umum sah-sah saja bagaimanapun caranya. Ia selanjutnya mengatakan bahwa polling SMS SCTV tersebut tidaklah sia-sia.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk memperpanjang lebar diskusi tentang cara pandang mereka berdua. Saya ingin berkontribusi semata-mata bagi pihak ketiga (pembaca) bahwa uraian berikut ini moga-moga dapat menambah wawasan pembaca untuk melihat perbedaan yang terjadi di antara dua doktor kita itu. Di samping merajut pemahaman yang sama untuk kepentingan di masa-masa datang. Hal ini tidak terbatas pada polling SCTV tetapi juga sehubungan dengan akhir-akhir ini semakin kerap informasi yang berasal dari riset dijadikan sebagai bahan keputusan atau bagian dari keputusan. Misalnya dalam pemilihan pemenang Panasonic Award dan ICSA Award.

Jajak pendapat vs survei

Secara sederhana jajak pendapat dan survei berasal dari dua arah yang berbeda. Sebagaimana dari asal kata jajak pendapat adalah opinion polling, maka fungsi penyelenggara sangat dominan, di mana opini dari berbagai pihak terhadap satu hal dikumpulkan untuk dihitung. Sementara dalam survei, fungsi penyelenggara tidak terlalu penting melainkan posisi responden yang justru sangat dipentingkan. Jika pada jajak pendapat fokusnya adalah di mana tempat penyelenggara sedangkan dalam survei titik tolaknya justru di mana para responden berada. Dalam kegiatan survei, responden adalah individu yang memberi respons terhadap pertanyaan yang diajukan kepadanya, apakah mengenai karakteristik sosiodemografinya maupun pendapatnya terhadap suatu hal yang dinyatakan dalam daftar pertanyaan (kuesioner). Dengan demikian, prinsip dasar dalam survei, penyelenggara menghubungi mereka di mana pun berada.

Permasalahan berikutnya adalah siapa dan di mana mereka yang akan memberi respons dapat dihubungi untuk diminta pendapatnya maupun keterangan mengenai karakteristiknya. Dalam menentukan siapa yang dihubungi merupakan persyaratan yang sungguh sangat penting dalam survei. Dalam kasus polling SCTV, apakah seorang remaja yang baru berumur 16 tahun lalu mengirim SMS, dapatkah dia dijadikan target sasaran survei (eligible respondent). Bagaimana mengecek apakah dia cukup umur atau kebetulan memiliki dua nomor HP atau apakah ia benar-benar warga negara Indonesia. Sudah barang tentu persoalan yang tidak bisa dijawab jika kita tidak menghubungi mereka atau melakukan screening terlebih dahulu.

Persyaratan berikutnya adalah di mana mereka berada membawa kita pada suatu perlunya mendefinisikan populasi. Dengan mendefinisikan populasi maka kita bisa mengharapkan apa yang sedang kita perhatikan. Dengan kata lain, jika kita ingin memahami perilaku memilih dan pendapatnya orang Indonesia maka kita harus menghubungi mereka semua. Cara mencacah pendapat yang demikian dinamakan sensus atau survei seluruh populasi tanpa kecuali. Akan tetapi hal ini sangat tidak mungkin dilakukan karena membutuhkan biaya besar dan waktu penyelenggaraan yang sangat lama. Dengan ditemukannya hitung peluang (probability of sampling) teknik sensus yang mahal dan lama dapat diringkas menjadi lebih murah dan lebih singkat sekaligus hasil yang diperoleh dari sampel dapat diperbandingkan dengan hasil sensus.

Seberapa besar jumlah sampel yang dibutuhkan untuk keperluan mengestimasi populasi sangat tergantung dengan cara kita memahami karakteristik populasi. Semakin homogen dalam populasi relatif lebih sedikit yang kita butuhkan. Akan tetapi semakin banyak sampel akan semakin baik dan yang paling baik adalah jumlah sampel sama dengan populasi. Namun demikian jumlah minimal sampel dapat kita hitung dengan teknik statistika tertentu dan dalam penarikan sampling kita juga harus memperhitungkan strata dalam populasi, misalnya desa dan kota atau perbedaan tingkat kesejahteraan.

Dalam kasus penggunaan teknik SMS sudah barang tentu pemilik HP dapat diduga umumnya orang di kota dari kalangan yang mampu. Cara ini memang sangat-sangat hemat waktu dan biaya, tetapi hal ini dapat menimbulkan bias jika tujuan kita ingin mengestimasi populasi. Cara seperti ini pun tidak dapat otomatis diterapkan. Sebab dalam suatu survei untuk mengestimasi populasi tidak samata-mata didasarkan pada aspek sampling saja.

Pengukuran opini

Aspek kedua dalam metodologi riset dalam jajak pendapat adalah soal bagaimana kita melakukan pengukuran (measurement). Yang kita ukur dalam riset (jajak pendapat atau survei) adalah variabel yang dinyatakan melalui pertanyaan. Dengan kata lain kita mengukur variabel opini (setuju atau tidak setuju) dengan alat ukur yang identik pertanyaan (kuesioner). Untuk mendapat hasil pengukuran yang baik (akurat) kita harus benar-benar menggunakan alat pengukur yang handal (reliabel).

Dalam kasus jajak pendapat SMS SCTV apakah pertanyaan (kasus) yang diajukan dapat kompatibel dengan karakteristik target responden dan tujuan yang hendak dicapai? Apa yang kita inginkan untuk memilih presiden jika kita sendiri belum mengetahui sepenuhnya agenda dari mereka. Jika para pengirim SMS menentukan pilihannya sebelum mereka benar-benar mengenal dan memahami agenda para calon maka para pengirim ini melakukan kesalahan sehingga tidak tercapai tujuannya.

Dalam kasus SMS SCTV, kita tidak menemukan indikasi di mana terdapat ruang untuk tidak memilih atau tidak sesuai dengan nama-nama yang sudah ada. Kita tidak tahu siapa saja yang ditetapkan jadi calon presiden dan berapa banyak. Lalu bagaimana dengan orang yang memiliki HP tetapi tidak mempunyai calon yang diinginkan dari daftar yang sudah ada (leading opinion). Jika kita tidak menampung respons DK (don’t know) ini maka bagaimana kita bisa mengestimasi populasi. Dengan kata lain kita tidak bisa secara tepat mengatakan bahwa Dr Hidayat Nur Wahid memiliki peluang menjadi nomor satu dalam jajak pendapat tersebut. Jika instrumen jajak pendapat itu hanya seperti itu, maka betul Dr Hidayat nomor satu dari semua opini mereka yang mengirimkan SMS, tetapi tidak untuk semua populasi calon pemilih Indonesia. Jadi hal ini dapat dikatakan merupakan kesalahan kedua.

Sikap terhadap jajak pendapat

Satu hal yang tidak lupa saya ingatkan agar selalu hati-hati menyikapi hasil jajak pendapat yang marak dilakukan akhir-akhir ini, baik di media cetak maupun elektronik. Sebab sulit memisahkan secara tegas apakah tujuan jajak pendapat sekadar hiburan atau bersifat esensial.

Kembali pada kasus SMS SCTV di mana Denny JA prihatin dan sekaligus waswas jika jajak pendapat dalam media umum mengkristal menjadi referensi publik. Sangat benar bahwa Denny JA ingin segera melakukan counter untuk meluruskan dan mengingatkan para pembaca, hanya mungkin kurang tepat karena dia sendiri adalah direktur sebuah lembaga survei. Sebaliknya, Ibnu Hamad tidak menggubris kegelisahan hakiki dari Denny JA melainkan berusaha ‘menyerang’ Denny JA dengan segala manfaat yang ada dan saya yakin pada hematnya Ibnu Hamad pasti menyadari kegalauan hati Denny JA.

Akan tetapi seperti berulangkali ditekankan oleh Ibnu Hamad dalam tulisannya bahwa hasil jajak pendapat SMS SCTV dan jajak-jajak pendapat lainnya adalah sah-sah saja, boleh jadi benar karena kenyataannya itulah yang terjadi sekarang ini. Kita sebagai pembaca atau pemirsa seyogianya perlu bersikap arif. Dan alangkah bijaksananya beberapa butir saran Denny JA dalam penayangan hasil survei atau jajak pendapat dapat diakomodasi oleh redaksi atau produser. Antara lain mengemukakan inform concern dalam tayangan maupun tulisan layaknya iklan rokok yang berbunyi ”Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin.” Dengan demikian penyelenggaraan jajak pendapat yang baik semakin berkembang dan memungkinkan masyarakat kita terbantu menjadi lebih terpelajar dalam menyikapi sesuatu hal yang sulit dimengertinya.***Dimuat di Media Indonesia, Selasa, 06 Januari 2004

Tidak ada komentar: