Minggu, Februari 06, 2011

Wilayah Tapanuli Selatan: Apakah Mungkin Menjadi Daerah Tujuan Migrasi?

Pada tahun 1980, jumlah  penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 754.961 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 373.568 jiwa dan perempuan sebanyak 381.393 jiwa. Jumlah penduduk kabupaten ini sebesar 9.04 persen dari keseluruhan penduduk Provinsi Sumatra Utara. Dengan dimekarkannya Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 1998, maka babak baru kependudukan di wilayah Tapanuli Selatan dimulai.

Kabupaten Tapanuli Selatan dimekarkannya menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai kabupaten induk dan Kabupaten Mandailing Natal sebagai kabupaten pemekaran. Penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2000 berjumlah 734.188 jiwa, sedangkan Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 359.849 jiwa. Jika jumlah penduduk kedua kabupaten ini digabung maka jumlahnya sebanyak 1.094.037 atau sebesar 9.51 persen dari penduduk Provinsi Sumatra Utara.

Jika proporsi penduduk wilayah Tapanuli Selatan tahun 2000 dibandingkan dengan jumlah pada tahun 1980, maka penduduk di wilayah Tapanuli Selatan mengalami kenaikan proporsi dari 9.04 persen di tahun 1980 menjadi 9.51 persen di tahun 2000. Dengan kenaikan proporsi ini, maka di wilayah lain di Sumatra Utara terjadi penurunan proporsi. Pertanyaannya: Apa yang menyebabkan kenaikan proporsi tersebut? Jika kondisi kelahiran dan kematian diasumsikan konstan untuk semua wilayah, maka kenaikan proporsi yang terjadi, besar kemungkinan perubahan jumlah penduduk di wilayah Tapanuli Selatan disebabkan  faktor migrasi.

Dengan mengabaikan faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah penduduk, tercatat di Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2000 angka migrasi seumur hidup sebesar 7.74 persen (baca: ada sebanyak 7.74 persen penduduk Kabupaten Mandailing Natal tempat lahir berbeda dengan tempat tinggal sekarang). Pada tahun yang sama di Kabupaten Tapanuli Selatan angka migrasi seumur hidup hanya sebesar 5.44 persen. Sementara itu jika diperhatikan secara spesifik angka migrasi risen di Kabupaten Mandailing Natal sebesar 4.42 persen. Artinya: sebesar 4.42 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Mandailing Natal tempat tinggal lima tahun lalu berbeda dengan tempat tinggal sekarang. Angka migrasi risen di Kabupaten Tapanuli Selatan hanya 2.83 persen. Jika dilihat dari angka absolut,  jumlah migrasi selama lima tahun terakhir di Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 13.776 jiwa dan di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 17.988 jiwa.  

Hal di atas mengindikasikan bahwa wilayah Tapanuli Selatan, selain masih tetap ‘mengekspor’ penduduk  tetapi jumlah penduduk yang ‘diimpor’ mungkin lebih banyak yang masuk. Jika ini benar, maka hal tersebut menunjukkan bahwa wilayah Tapanuli Selatan sudah mulai masuk fase wilayah yang menjadi tujuan migran. Dengan memperhatikan gejala ini maka ke depan bisa jadi migrasi keluar semakin melambat dan migrasi masuk semakin deras.

Apa yang menyebabkan penduduk melakukan migrasi, secara teoritis penduduk migrasi karena dua faktor umum: faktor penarik dan faktor pendorong. Faktor penarik antara lain karena di tempat tujuan lebih menarik (tersedia pekerjaan, upah lebih tinggi, fasiltas pendidikan, dsb), sedangkan faktor pendorong antara lain karena lapangan kerja semakin terbatas, upah yang rendah, kemiskinan dsb. Lantas apa yang menyebabkan wilayah Tapanuli Selatan menjadi daya tarik untuk tujuan migrasi: apakah karena lebih tersedia lapangan kerja, upah yang lebih baik dari tempat lain (utamanya wilayah-wilayah yang bertetangga)? Selain faktor di atas, hal yang menyebabkan tingginya migrasi masuk ke wilayah Tapanuli Selatan boleh jadi karena pengaruh dari transmigrasi. Kedua pengaruh migrasi tersebut akan diperhatikan pada artikel selanjutnya.

Tidak ada komentar: