Senin, Agustus 29, 2016

Sejarah Kota Medan (37): Binanga Siregar dari Padang Sidempuan (1932); Tokoh Penting Terbentuknya Provinsi Sumatera Utara



Nama Sumatera Utara kali pertama muncul pada tahun 1927 (sebagai nama dapil untuk pemilihan anggota dewan pusat, Volksraard). Binanga Siregar memiliki posisi yang unik di daerah Sumatera Utara (Aceh, Tapanuli dan Sumatera Timur). Binanga Siregar yang memulai karir di pemerintahan di Padang Sidempuan (sejak era Belanda) memiliki peran penting di era Republik Indonesia dalam lima periode pertama Gubernur Sumatera Utara (SM Amin Nasution, FL Tobing, Sarimin, Abdul Hakim Harahap dan SM Amin Nasution). Binanga Siregar yang berjuang atas nama Republik semasa agresi militer Berlanda terlibat aktif sejak fase awal pembentukan Provinsi Sumatera Utara (Aceh, Tapanuli dan Sumatera Timur) tahun 1945. Binanga Siregar adalah residen Tapanuli hingga terbentuknya Provinsi Sumatera Utara yang sekarang (minus Aceh) tahun 1956.

Binanga Siregar dari Padang Sidempuan

Binanga Siregar lahir tahun 1904 di Sipirok, Namanya muncul kali pertama tahun 1932 ketika diangkat menjadi jaksa di Padang Sidempuan (Soerabaijasch handelsblad, 09-09-1932). Namanya kemudian baru muncul tahun 1938 ketika Binanga Siregar gelar Sutan Mangaradja Moeda sebagai salah satu dari tiga kandidat dari Residentie Tapanoeli untuk Volksraad di Batavia.

De Sumatra post, 01-12-1938: ‘Dapil VII (Sumatera Utara dan Aceh Tapanoeli). Abdul Rashid, seorang anggota Volksraad Sipirok. Ali Musa, dokter hewan di kota Siantar. Baginda Kali Djoendjoeng di Pintoe Padang (Padang Sidempoean). Binanga Siregar, jaksa di Landraad Padang Sidempoean. Dapil VIII (Sumatera Timur-pantai timur Sumatera dan Riau). Soangkoepon, anggota Volksraad, Batavia dan Tengkoe Soeloeng, pekerjaan sebagai pengawas negara di Taroetoeng.

Ini mengindikasikan bahwa nama Binanga Siregar di Padang Sidempuan cukup popular. Namun untuk menuju Volksraad di Pejambon (kini di Senayan) tidak mudah bagi Binanga Siregar, karena tokoh-tokoh asal afdeeling Padang Sidempuan tidak hanya di Padang Sidempuan tetapi juga berada di luar daerah. Dalam pemilu tahun1938 Mangaradja Soangkoepon langsung terpilih di Sumatera Timur, tetapi untuk dapil Sumatera Utara harus dilakukan dua putaran, dimana Binanga Siregar (entrant) dengan Abdul Rashid (incumbent) harus bersaing kembali. Akhirnya yang yang terpilih dari dapil Sumatera Utara (Tapanuli dan Aceh) adalah Dr. Abdul Rashid (De Sumatra post, 17-01-1939).

Dapil Sumatera Utara (Tapanoeli dan Aceh) dan Dapil Sumatera Timur dibentuk pada tahun 1927. Pada periode pertama (1927) yang terpilih ke Pejambon adalah Dr. Alimoesa Harahap dari Dapil Sumatera Utara dan Mr. Mangaradja Soeangkoepon dari Dapil Sumatera Timur. Pada periode kedua (1931) Dr. Alimoesa digantikan Dr. Rasjid sedangkan incumbent Mangaradja Soeangkoepon tetap terpilih dari Sumatera Timur. Pada periode ketiga (1934) Dr. Rashid dan Mr. Mangaradja Soangkoepon terpilih dari dapil masing-masing. Untuk periode sekarang (1938) abang- adik (Mr. Mangaradja Soangkoepon dan Dr. Rashid) tetap terpilih ke Pejambon. Dr. Abdul Rasjid Siregar (kelahiran Padang Sidempuan, alumni STOVIA) dan Mr. Abdul Firman Siregar gelar Mangaradja Soangkoepon (kelahuiran Panyanggar, alumni Leiden) dan Dr. Alinoesa (kelahiran Sabungan, alumni sekolah dokter hewan di Buitenzorg) adalah tiga anak Padang Sidempuan yang selalu mewakili Aceh, Tapanoeli dan Sumatera Timur di Pejambon.

Selama penduduk Jepang, sulit mendapat informasi termasuk mengenai nama Binanga Siregar. Pada masa agresi militer Belanda kedua (1948) nama Binanga Siregar muncul sebagai pejabat di Kabupaten Tapanuli Selatan dan kemudian diangkat menjadi wakil Residen Tapanuli (saat Abdul Hakim Harahap sebagai Residen Tapanuli).

Pada masa gencatan senjata (persiapan KMB di Den Haag) nama Binanga Siregar dan Abdul Hakim Harahap muncul sebagai kandidat untuk penasehat delegasi Republik Indonesia ke KMB (Het nieuwsblad voor Sumatra, 05-08-1949). Di dalam berita ini juga terdapat informasi yang menjadi Gubernur Sumatra Utara saat itu adalah SM Amin Nasution (sebagai Gubernur Sumatera Utara yang pertama).

Posisi Abdul Hakim Harahap dan Binanga Siregar di Tapanuli digantikan oleh Mr. Abdul Abbas Siregar dan Mr. Soripada. Kedua tokoh ini tengah sibuk mengkonsolidasi penduduk bentuk pemerintahan serupa apa yang sesuai di Tapanuli (ketika di berbagai daerah lain telah berdiri Negara boneka bentukan Belanda). Akhirnya bentuk pemerintahan yang dipilih rakyat adalah tetap independen (tetap seperti semula sebagai bagian dari Republik Indonesia).

Setelah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia (hasil KMB), Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sarimin sebagai acting Gubernur Sumatera Utara untuk mempersiapkan dan menata pemerintahan yang baru (Provinsi Sumatera Utara). Dalam proses penataan pemerintahan baru di Sumatera Utara ini Binanga Siregar duduk sebagai anggota komite (dimana Sarimin Reksodihardjo sebagai ketua komite).

Het nieuwsblad voor Sumatra, 17-10-1950
Het nieuwsblad voor Sumatra, 17-10-1950: ‘Gubernur Reksodihardjo, yang bertindak sebagai Gubernur Sumatera Utara, kemarin berangkat ke Tapanuli. Tujuan utama dari perjalanan ini adalah untuk menyertakan situasi berkaitan dengan pembentukan pemerintahan setingkat bupati (kabupaten-kabupaten) di daerah itu yang akan mengunjungi ibukota Tarutung, Sibolga dan Padang Sidempuan. Gubernur dalam sesi terakhir kunjungan akan menyusun dewan perwakilan dari eks provinsi Tapanuli/Sumatera Timur yang sekarang telah dibubarkan. Mr Sarimin dalam perjalanan/kunjungana sebagai ketua komite dan didampingi oleh anggota komite dalam persiapan untuk pembentukan provinsi Sumatera Utara, yaitu Raja Kaliamsjah Sinaga, Teuku Daudsjah dan Binanga Siregar. Perjalanan akan berlangsung sekitar seminggu’.

Untuk dewan perwakilan yang pertama dibentuk di Sumatera Utara adalah di Kabupaten Karo. Pelantikan dilakukan pada tangga 26-10-1950 (Het nieuwsblad voor Sumatra, 26-10-1950). Dewan memiliki anggota sebanyak 21 orang. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Mr. Sarimin Reksodihardjo yang juga dihadiri oleh Mr. T. Daudsyah dan Binanga Siregar sebagai anggota komite untuk mempersiapkan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam perkembangannya, setelah pejabat Kementerian Dalam Negeri Mr. Sarimin Reksodihardjo yang bertindak sebagai Gubernur Sumatera Utara tugasnya selesai, maka gubernur Sumatera Utara secara definitif mulai dijalankan. Gubernur definitif yang diangkat adalah Abdul Hakim Harahap (mantan residen Tapanuli dan salah satu penasehat RI ke KMB di Den Haag). Abdul Hakim Harahap dilantik pada tanggal 25 Januari 1951 (menggantikan Sarimin).

Binanga Siregar diangkat menjadi coordinator wilayah Tapanuli (setingkat residen). Ini berarti Abdul Hakim dan Binanga Siregar kembali menjadi ‘satu tim’ (sebagaimana mereka sebelumnya pernah satu tim di Tapanuli. Dalam hal ini Abdul Hakim Harahap gubernur Sumatera Utara pertama dalam arsitektur baru pemerintahan Sumatera Utara.

Het nieuwsblad voor Sumatra, 16-03-1951: ‘Bestuurs coordinator voor Tapanuli. Gubernur Sumatera Utara mengangkat Binanga Siregar gelar Sutan Mangaradja Moeda menjadi coordinator para bupati di daerah Tapanuli (setingkat Residen). Muda Siregar, Kepala Daerah (bupati) Kabupaten Tapanuli Selatan di Padang Sidempuan diangkat menjadi pejabat di kantor residen di kantor gubernur di Medan’.

Binanga Siregar hadir ketika kali pertama konferensi dewan pemerintahan Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara, Abdul Hakim Harahap membuka konferensi yang dihadiri 40 pegawai Kantor Gunernuran dan kepala departemen; pejabat setingkat residen di kantor Gubernur (Daudsjah dan Moeda Siregar); Koordinator pemerintahan untuk Tapanuli, Binanga Siregar, RM Danubroto (dari Kementerian Dalam Negeri) dan 17 bupati dari Aceh, Tapanuli dan Sumatera Timur serta Walikota Medan (lihat Het nieuwsblad voor Sumatra, 07-05-1951).

Binanga Siregar menghadiri pelantikan GB Josua sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Het nieuwsblad voor Sumatra, 06-05-1952).

Sebagaimana pernah dilakukan konferensi pemerintahan di Sumatera Utara oleh Gubernur Abdul Hakim Harahap, kini giliran Abdul Hakim Harahap mengikuti konferensi para gubernur seluruh Indonsia di Jakarta.

Het nieuwsblad voor Sumatra, 14-05-1952 Gubernur ke Jakarta. Gubernur Abdul Hakim Sumatera Utara, Sabtu berangkat ke Jakarta untuk menghadiri konferensi gubernur yang diadakan oleh Menteri Dalam Negeri. Gubernur disertai oleh Residen Binanga Siregar akan tetap berada di Jakarta selama sekitar satu minggu.

Pada tanggal 23 Oktober 1953 Gubernur Abdul Hakim Harahap digantikan oleh SM Amin Nasution.

De nieuwsgier, 22-10-1953 Gubernur Amin ke Medan. Gubernur baru dari Sumatera Utara Mr. SM. Amin Nasution Krungraba, kemarin sore tiba dengan pesawat GIA dari Jakarta ke Medan. Mr Amin dijempuat di bandara oleh, Residen Binanga Siregar dan lainnya.

Binanga Siregar diangkat menjadi Residen Tapanuli

Het nieuwsblad voor Sumatra, 04-08-1954: ‘Pejabat  kantor gubernur Sumatera Utara. Mr Sorimuda menyatakan bahwa Residen Binanga Siregar dan Residen Abdul Razak masing-masing di Sibolga dan Kota Raja untuk Residentie Tapanuli, dan Residentie Aceh akan dilantik. Pelantikan ini akan dilakukan oleh gubernur. Namun, tanggal ini belum ditetapkan. Resident Binanga Siregar saat ini tengah berada di Jakarta untuk mendapatkan informasi tentang pekerjaan barunya. '

Het nieuwsblad voor Sumatra, 18-08-1954. Residen Tapanuli. Mr Binanga Siregar, Sabtu di Sibolga akan secara resmi dilantik sebagai Residen Tapanuli. Gubernur Mr. SM. Amin bermaksud untuk melanjutkan Jumat ke Sibolga untuk upacara ini’.

Binanga Siregar ke Jakarta dalam hal rehabilitasi Residentie Tapanul dan Gubernur Sumatera Utara, SM. Amin mengadakan diskusi dengan Pemerintah tentang situasi di Aceh (Het nieuwsblad voor Sumatra, 18-12-1954). Selama tidak ada gubernur dan residen, Muda Siregar menjadi pjs Gubernur dan Residen.

Pada tahun 1956 disahkan Undang-Undang No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956. Di dalam undang-undang ini dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh. Dengan demikian wilayah residentie Aceh yang sebelumnya dipisahkan dari Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, Tapanuli tetap sebagai resindentie. Dalam posisi masih residen Tapanuli, Binanga Siregar mengusulkan didirikan Universitas Tapanuli (Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 23-09-1957).

Binanga Siregar adalah satu-satunya yang menjadi residen Tapanuli di masa damai Republik Indonesia. Ketika Aceh memisahkan diri dari Sumatera Utara maka residentie Tapanuli dan Sumatera Timur dihapus. Provinsi Sumatera Utara menjadi hanya terdiri dari kabupaten/kota (hingga sekarang).


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe.

Tidak ada komentar: