Sabtu, September 23, 2017

Sejarah Kota Medan (56): Sutan Muhammad Amin Nasution, Ahli Hukum Kelahiran Atjeh Memulai Karir di Medan; Gubernur Sumatera Utara Pertama

*Sejarah Kota Medan artikel 1-56 Klik di Sini. (Artikel 57 selanjutnya Klik di Sana)


Kroeng Raba Nasoetion (gelar) Soetan Moehammad Amin adalah tokoh penting dan terpenting dalam awal pembentukan Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Atjeh dan Provinsi Riau. Sutan Muhammad Amin lahir di Atjeh menyelesaikan pendidikan dasar di Sibolga (Tapanoeli) dan Tandjong Pinang (Riau) sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Batavia. Setelah meraih gelar Meester (MR) di Sekolah Tinggi Hukum, Sutan Muhammad Amin memulai karir di Medan sebagai pengacara (1934).

Mendagri Hazairin melantik Gubernur SM Amin (1953)
Pengacara pribumi pertama di Medan adalah Radja Enda Boemi (1918). Atas prestasinya, lulusan Recht School Batavia ini beberapa tahun kemudian melanjutkan pendidikan hukum ke negeri Belanda untuk mendapatkan gelar Mr. Radja Enda Boemi kemudian melanjutkan studi ke tingkat doktoral dan meraih gelar doktor tahun 1925 dengan desertasi berjudul ‘Het grondenrecht in de Bataklanden: Tapanoeli, Simeloengoen en het Karoland'. Setelah kembali ke tanah air, Alinoedin Siregar gelar Radja Enda Boemi diangkatkan menjadi wakil ketua pengadilan di Semarang, Soerabaja dan kemudian diangkat menjadi Ketua Pengadilan (Landraad) di Buitenzorg (kini Bogor). Radja Enda Boemi adalah orang Batak pertama yang menjadi ahli hukum dan orang Indonesia pertama yang meraih gelar Doktor di bidang hukum.  

Riwayat Sutan Muhammad Amin (disingkat SM Amin Nasution) sudah banyak ditulis. Artikel ini ditulis untuk sekadar menambahkan informasi yang belum ada dan dalam beberapa detail untuk memberi catatan sebagai upaya untuk mengoreksi sejumlah kesalahan data yang tertulis dan kekeliruan dalam menafsirkan. Sumber yang digunakan dalam hal ini surat kabar sejaman (berbahasa Belanda). Untuk meningkatkan pemahaman diperkaya dengan situasi dan kondisi sejaman (kontekstual).